Anies Baswedan Tunda Rencana Pembebasan PBB-P2 Bagi Warga yang Bangun Sumur Resapan
"Belum dirumuskan secara detail karena tidak tahun ini. Karena data pajak kita itu belum rapi sesudah fiscal cadaster," kata Anies Baswedan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda rencana pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) bagi pemilik tempat tinggal yang bangun drainase vertikal atau sumur resapan.
Anies Baswedan menjelaskan, ada data mengenai perubahan wilayah untuk menjadi dasar pengubahan tarif PBB belum selesai disusun.
Baca: Pemprov DKI Sebut Sumur Resapan Bukan Solusi Atasi Datangnya Banjir Kiriman
"Belum dirumuskan secara detail karena tidak tahun ini. Karena data pajak kita itu belum rapi sesudah fiscal cadaster baru kita buatkan yang rapi. Agar nanti ketika kita membuat aturan di lapangan tidak muncul selisih-selisih antara aturan dan pelaksanaannya," ungkap Anies kepada wartawan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (7/5/2019).
Walau begitu, dirinya berharap penundaan intensif tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat untuk membangun sumur resapan.
Baca: Media Negeri Tetangga Wartakan Isi Pembicaraan Prabowo dengan Media Asing di Kartanegara
Pasalnya, sumur resapan tersebut diyakini mampu mengurangi genangan ketika hujan lokal serta dapat menjaga ketersediaan pasokan air tanah.
Anies pun mengaku pihaknya kini tengah mendorong program sumur resapan, bukan hanya pemerintah, tetapi lewat partisipasi publik, baik individu maupun komunitas.
"Jika dia punya rumah atau tanah cukup luas, 1500 meter persegi misalnya, dia harus bangun sendiri. Tapi kalau warga dengan dominasi luas tanah 50 meter persegi, 60 meter persegi, itu sumur resapannya dilakukan secara komunitas," jelas Anies.
Bersamaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembuatan ribuan sumur resapan di seluruh lahan milik pemerintah.
Baca: Pemprov DKI Akan Sidak Sumur Resapan di Kawasan Industri Pulogadung
Pembangunan yang dimulai sejak Bulan Januari 2019 lalu hingga Maret 2019, pihaknya mencatat ada sebanyak 3.770 buah sumur resapan yang tersebar di Ibu Kota.
"Kemudian kalau di lapangan yang besar itu oleh negara jadi tiga komponen oleh pemerintah komunitas dan oleh rumah tangga," jelasnya.
Penulis : Dwi Rizki
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Anies Baswedan Tunda Pembebasan PBB bagi Warga DKI Jakarta yang Buat Sumur Resapan, Ini Alasannya