Rabu, 1 Oktober 2025

Menurut Polisi, Pengacara yang Tabrak Lari di Jalan Saharjo Tidak Terpengaruh Alkohol

"Hasil negatif dari pengaruh Benzodiazepin, estacy atau MDMA, marijuana, morphine dan amphetamin," ungkap Nasir.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
ANTARA News/HO/Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya
Kondisi mobil Toyota Camry warna hitam yang dikemudikan tersangka DS (38) pelaku tabrak lari setelah diamankan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (18/4/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka DS pengacara yang menabrak sejumlah kendaraan dari Kuningan hingga Saharjo, Jakarta Selatan, tidak dalam pengaruh alkohol saat insiden tersebut terjadi.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap DS.

Polda Metro Jaya telah menerima hasil laboratorium dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Dari hasil laboratorium dari RSCM tidak ditemukan tanda-tanda (mengkonsumsi alkohol) tersebut," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).

Polisi sebelumnya menduga DS dipengaruhi alkohol saat mengendarai mobil tersebut.

Baca: Polisi Periksa Urine Pengendara Camry yang Tabrak Lari di Jalan Saharjo

Namun hasil tes urine DS menyebut dirinya negatif mengkonsumsi alkohol.

Selain itu, DS juga negatif menggunakan narkoba.

"Hasil negatif dari pengaruh Benzodiazepin, estacy atau MDMA, marijuana, morphine dan amphetamin," ungkap Nasir.

Seperti diketahui, delapan orang menjadi korban ditabrak mobil Toyota Camry hitam yang menyeruduk dari kawasan Kuningan hingga kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) malam. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved