Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Ringkus Ibu Rumah Tangga dan Teman Lelakinya di Bekasi, Diduga Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ditangkap di Kampung Cempaka, Desa Naga Cipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi

TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
ILUSTRASI - Sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 148 pil ekstasi yang dibawa driver mobil rental yang juga pengedar narkoba kelas kakap di Sidoarjo, yang berhasil ditangkap oleh Polda Jatim. 

“Tanpa perlawanan mereka kami amankan berikut barang bukti. Pengakuannya mereka dapat instruksi menjual sabu dari lapas di Cipayung,” imbuhnya.

Tembakau sintetis

Sementara itu di Kota Bekasi, Kepolisian Sektor Pondokgede mengamankan tiga remaja.

Ketiganya ditangkap saat akan mengedarkan tembakau sintetis di depan SMPN 34 Bekasi, Jalan Wibawa Mukti IV, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca: Hewan Langka yang Ditemukan Saat Gerebek Pengedar Sabu Diserahkan ke BKSDA

Ketiga remaja yang diamankan itu berinisial AP (18), FK (18) dan MR (20).

Kepala Seksi Humas Polsek Pondokgede, Ipda Kusnandar mengatakan, dari tangan pemuda tersebut petugas mengamankan barang bukti sebungkus plastik bening.

Plastik tersebut berisikan narkotika jenis tembakau sintetis berat brutto 0,92 gram dan sebungkus plastik klip warna emas berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto 5,58 gram.

”Ketiganya merupakan pengguna dan mengedarkan tembakau sintetis,” katanya.

Ketiganya berhasil tertangkap berdasarkan informasi warga yang resah dengan beredarnya tembakau sintetis di kalangan pemuda di sekitar sekolah tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi ketiga tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang dipegang menggunakan tangan kiri pelaku.

Baca: Kejari Depok Bakar Barang Bukti: Mulai Sabu, Ganja, Uang Palsu, Hingga Air Softgun

Pelaku mengakui mendapatkan barang bukti Narkotika jenis tembakau sintetis dari teman pelaku FK.

“Petugas meringkus FK dan pada saat dilakukan penangkapan, FK sedang bersama MRA dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip warna emas yang berisikan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di kantong switer bagian depan yang digunakan pelaku MRA,” jelasnya.

Penulis : Fitriyandi Al Fajri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Emak-emak Pengedar Sabu Jaringan Lapas Cipayung Diringkus Polisi Bersama Teman Lelakinya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved