Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Depok Gerebek Sejumlah ABG Sedang Berbuat Mesum di Sebuah Kamar Kos

Tempat yang digerebek Tim Jaguar Polresta Depok tersebut pernah dihuni anggota geng motor 'Jepang'.

Editor: Hasanudin Aco
Youtube Tim Jaguar
Sejumlah ABG yang digerebek Tim jaguar sedang bermesraan di sebuah kontrakan kecil di kawasan Vitara, Pancoran Mas, Depok. 

Mereka ditangkap karena menjarah toko pakaian Fernando Stores di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/217) dini hari.

Dari para penjarah, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana saat itu memastikan 18 orang lainnya yang ikut ditangkap sudah dipulangkan ke keluarga dan orangtua mereka untuk dibina.

Mereka yang dilepaskan hanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengungkap kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain.

"Selain yang ditetapkan tersangka, 19 orang lainnya sudah dipulangkan. Kemungkinan masih ada pelaku lain dan kini masih kami dalami lagi," kata Putu dilansir Warta Kota pada Selasa (26/12/2017).

Sementara delapan orang yang sudah ditetapkan tersangka, beberapa di bawah 18 tahun.

Polisi memperlakukan mereka secara khusus sebagai tersangka anak, seperti diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Sedangkan yang dewasa diperlakukan sesuai dengan KUHAP," kata Putu.

Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto mengatakan dari 26 orang anggota geng motor yang dibekuk, jika tidak terlibat penjarahan, akan dikembalikan kepada keluarga.

"Syaratnya keluarga atau orangtua harus lebih mengawasi dan mendidik anaknya, ke depannya. Sebab mereka sudah bergaul dengan gerombolan yang berpotensi melakukan tindak pidana kriminal hingga narkoba dan tawuran," katanya.

Sementara yang terbukti terlibat dalam aksi kriminal di toko tersebut kata Didik akan diproses secara hukum.

Sebanyak 26 remaja dan pemuda anggota geng motor Jepang bersenjata tajam menjarah Toko Baju Fernando Stores di Jalan Sentosa, Sukmajaya, Depok.

Dari 26 orang yang ditangkap itu, tiga orang di antaranya remaja perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan mereka ditangkap dari dua tempat berbeda yakni di Kampung Pitara, Pancoran Mas dan dari sebuah bengkel di Mampang, Pancoran Mas, Depok.

"Dari tangan mereka kami amankan barang bukti berupa puluhan jaket, celana jins, dan kaos hasil curian serta 6 sepeda motor yang mereka gunakan dan beberapa senjata tajam," kata Putu, Senin (25/12/2017).

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved