Rabu, 1 Oktober 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Uang Ratusan Juta Disita Dari Ruang Menag Lukman Hakim

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved