Seorang Pria Tewas Dikeroyok 9 Orang Saat Pulang Menuju Rumah Usai Menonton Konser Iwan Fals
Maulana Firdaus menjadi korban pengeroyokan hingga tewas usai menonton konser Iwan Fals di perempatan Sungai Begog, Cilincing, Jakarta Utara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maulana Firdaus menjadi korban pengeroyokan hingga tewas di perempatan Sungai Begog, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Korban dikeroyok hingga tewas oleh sembilan orang dimana lima di antaranya masih di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, korban hendak pulang ke rumahnya usai menonton konser Iwan Fals dan melintasi Jalan Arteri Marunda.
Ia pun tiba di lokasi kejadian sekira pukul 02.00 WIB.
Baca: TNI Akan Teliti 87 Mortir yang Ditemukan di Jalan Dago Bandung dengan Alat Khusus
“Korban yang saat itu berboncengan, dilempar oleh seseorang yang tidak dikenal. Karena merasa terganggu, korban dan temannya berhenti dan menanyakan siapa yang melempar batu,” katanya, Selasa (5/3/2019).
Tidak lama berselang, muncul para pelaku yang datang segerombolan dari tempat yang agak gelap.
Mereka kemudian langsung menyerang korban dan temannya.
Baca: DPO Residivis Pengedar Video Porno Akhirnya Dibekuk Setelah Aksi Pengejaran di Jalan Raya
Sial bagi korban, saat berusaha melarikan diri, Maulana terjatuh.
“Sehingga korban kemudian dianiaya, punggungnya dibacok menggunakan celurit oleh salah satu tersangka atas nama TH (15),” katanya.
Sembilan tersangka yang ditangkap, memiliki perannya masing-masing pada saat kejadian.
Adapun tersangka MF alias Jantuk alias Makati adalah aktor intelektual penyerangan tersebut.
Baca: Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi Terungkap, Cinta Segitiga Jadi Latar Belakang Pembunuhan
“Ada yang sebagai aktor intelektual atau yang menyuruh melakukan, ada yang sebagai pelaku, ada yang pelaku awal melempar batu, ada yang menggunakan bambu, dan ada juga yang menggunakan celurit,” ucapnya.
Adapun para tersangka yakni Miftah Fauzan (25), Darwis Abdul Salam (23), Ahmad Sofyan (22) dan Krisna Mukyanto (18). Sementsra lima pelaku lainnya masih dibawah umur yakni, SAW (16), MF (16), TH (15), IR (15) dan RM (15).
Barang bukti yang disita, 5 bilah bambu, 6 buah batu, 1 buah sweater hitam, 1 buah celana jeans hitam, 1 pasang sepatu warrior dan 2 bilah senjata tajam. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Saat Hendak Pulang Usai Nonton Konser Iwan Fals, Maulana Firdaus Dikeroyok 9 Orang Hingga Tewas