Peredaran Narkoba
Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Paket Ganja Asal Aceh yang Dikemas dalam Bungkus Kopi
Tiga anggota sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan dari tersangka TFA, ia mendapat perintah untuk mengambil paket yang diduga daun ganja kering dari MN alias Bule (tertangkap).
Mn juga berhasil diamankan setelah mendapat informasi dari dua pelaku yang diamankan terlebih dahulu.
Tiga tersangka tersebut kini mendekam di Mapolres Jakarta Barat dan diancam pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35 thn 2009.
Penulis: Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ungkap 13 Paket Ganja Jaringan Aceh: Modus Baru Ganja Dalam Kemasan Bungkus Kopi