Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pencurian di Indekos Daerah Duren Sawit
"Pelaku diduga berjumlah empat orang, menjalankan aksinya pada 5 Februari lalu di sebuah indekos di daerah Duren Sawit," ucapnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencurian di daerah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada awal Februari lalu berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku diduga berjumlah empat orang, menjalankan aksinya pada 5 Februari lalu di sebuah indekos di daerah Duren Sawit," ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (22/2/2019).
Baca: Polisi Bongkar Praktik Pencurian Barang Ekspor di Bandara Soekarno-Hatta
Dari empat orang pelaku, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Parizal Liansyah alias Yusu (38).
Baca: Klaim Permintaan Terakhir, Romi Belek Perut Sang Istri: Saya Ambil Anaknya
Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Modus yang digunakan pelaku, dia masuk kos-kosan yang sepi. Lihat situasi, lalu menggunakan kunci T dan membawa kabur motor korban," ujarnya kepada wartawan.
Dikatakan Ady, komplotan pelaku spesialis curanmor ini sudah kerap menjalankan aksinya di wilayah Jakarta Timur.
Baca: Sopir Mengungkap Pencurian Barang Bukti Pengaturan Skor atas Perintah Joko Driyono
"Dimana ada kesempatan yang memungkinkan mereka beraksi. Alhamdulillah buser kami bisa menangkap satu," kata Ady.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Ungkap Kasus Curanmor di Duren Sawit, Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku