Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam Diamankan di Tanah Abang
Dia menjelaskan, penangkapan berawal pada saat pihaknya melakukan operasi anti geng motor di wilayah itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pria disinyalir pelaku geng motor diamankan aparat Polsek Metro Tanah Abang. Mereka diamankan di Jalan KH Mas Mansyur, pada Senin (11/2/2019) dini hari.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengonfirmasi hal itu. Menurut dia, pelaku berinisial AA diproses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.
"AA (23). Kedapatan membawa senjata tajam yang diduga untuk melakukan aksi kejahatan," kata Lukman dalam keterangannya, Senin (11/2/2019).
Dia menjelaskan, penangkapan berawal pada saat pihaknya melakukan operasi anti geng motor di wilayah itu.
Aparat melihat sekelompok pemotor berjumlah kurang lebih 50 motor dan rata- rata berboncengan bertiga tanpa helm.
Baca: Pemerintah Terus Diserang Berita Hoax, Moeldoko: Sungguh Saya Tidak Rela
Pada saat, petugas sedang melakukan patroli, kata dia, mereka berteriak serata memprovokasi untuk melakukan keributan.
Seorang pelaku berinisial AA diamankan karena membawa senjata tajam. Selain membawa parang, saat digeledah mayoritas mereka tak memiliki SIM hingga akhirnya ditilang petugas.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriadi menjelaskan, dari pengakuan sementara, senjata tajam itu diduga untuk melakukan aksi tawuran.
"Pengakuan hanya muter-muter cari angin dan sajam buat jaga kalau tawuran," kata dia.
Baca: Faldo Maldini Kaget dengan Intonasi Politisi PSI Saat Bahas Utang, Budiman Sudjatmiko: Aneh Juga
Setelah diidentifikasi, mereka diindikasikan sebagai anak kampung sekitar yang kerap nongkrong sembarangan dan tak memiliki nama.
Atas perbutatan itu, AA terancam dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat No12/1951.