Selasa, 7 Oktober 2025

Ini Perjalanan BTP sejak Terjerat Penodaan Agama

Tuduhan penistaan agama mengemuka setelah rekaman pidato kunjungan kerja Ahok di hadapan masyarakat Pulau Pramuka

Editor: Sanusi
Instagram @basukibtp
Ahok divonis dua tahun penjara karena perbuatan penodaan agama yang terbukti dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja pada 2016 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara 

Semua kasih sayang yang ia terima, menurut dia, jauh lebih berharga daripada materi sebanyak apa pun. Selanjutnya, Ahok meminta para simpatisannya tidak melakukan sambutan yang berlebihan saat dirinya resmi dibebaskan dari tahanan nanti.

Sebelumnya ia mendengar sambutan itu akan diadakan diseputar Mako Brimob, bahkan mereka akan menginap di depan lapas.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan, apalagi menginap," tulis Ahok.

Hal itu disebabkan jalanan di depan Mako Brimob atau Lapas Cipinang merupakan satu-satunya jalan utama yang banyak digunakan oleh orang-orang. Kerumunan massa yang melakukan penyambutan itu dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Ahok menuliskan rasa syukurnya ditahan di Mako Brimob dan gagal memenangkan Pilkada DKI Jakarta untuk kedua kalinya.

"Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang," tulis mantan Bupati Belitong itu Bangka Belitung itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Bebas, Ini Perjalanan Ahok sejak Terjerat Penodaan Agama"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved