Selasa, 7 Oktober 2025

Ini Perjalanan BTP sejak Terjerat Penodaan Agama

Tuduhan penistaan agama mengemuka setelah rekaman pidato kunjungan kerja Ahok di hadapan masyarakat Pulau Pramuka

Editor: Sanusi
Instagram @basukibtp
Ahok divonis dua tahun penjara karena perbuatan penodaan agama yang terbukti dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja pada 2016 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara 

Vonis

Kasus penistaan agama mengantarkan Ahok pada vonis hukuman 2 tahun penjara. Putusan itu dijatuhkan oleh hakim saat persidangan di Kementerian Pertanian pada 9 Mei 2017.

Perbuatan Ahok dinilai hakim memenuhi unsur Pasal 156a KUHP yang salah satunya berisi tentang perbuatan penodaan agama. Setelah itu Ahok langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta Utara.

Remisi

Selama menjalani masa tahanannya, Ahok diketahui mendapat tiga kali remisi tahanan. Remisi pertama diterima Ahok saat Natal 2017 selama 15 hari.

Remisi kedua, ia terima saat Kemerdakaan Indonesia di tahun 2018, dua bulan potongan tahanan. Terakhir, remisi ia dapatkan pada Natal 2018. Pada remisi ketiga ini Ahok mendapatkan keringanan pemotongan masa tahanan selama satu bulan.

Jika dijumlahkan, maka total potongan masa tahanan Ahok dalam menjalani hukuman adalah 3 bulan 15 hari.

Tolak Bebas Bersyarat

Pada Agustus 2018, ia mendapat kesempatan untuk mendapatkan kebebasan bersyarat. Akan tetapi, ia tidak menggunakan kesempatan itu dan lebih memilih untuk mendapatkan kebebasannya secara murni sesuai dengan lama masa tahanan yang harus ia jalani.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kelapa Lapas Kelas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya membenarkan Ahok dapat mendapatkan bebas bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman.

"Jadi, posisinya Pak Ahok itu benar bahwa bulan Agustus jatuh tempo dua pertiga, itu artinya bulan Agustus beliau sudah bisa mendapat pembebasan bersyarat apabila persyaratan administratif terpenuhi," ujar Andika (11/7/2018).

Meski demikian, Ahok tidak memanfaatkan kesempatan itu karena menginginkan bebas murni, bukan yang bersyarat.

Segera bebas dan tulis surat

Ia mengalami suratnya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan kepadanya selama masa sulit ini. Ahok menuliskan bahwa belum pernah dalam hidupnya, ia menerima begitu banyak pemberian.

“Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya bisa menerima banyak pemberian dari makanan, buah, pakaian, buku-buku, dan lain-lain dari saudara-saudara,” tulisnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved