Dua Pelaku Begal yang Incar Remaja sebagai Korban di Jakarta Timur Diringkus Polisi
"Kedua tersangka mencari korban anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor pada malam hari," ucap Kapolsek Cipayung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda berinisial AH dan WS ditangkap jajaran Polsek Cipayung. Keduanya diduga melakukan pembegalan di sejumlah wilayah di Jakarta Timur.
Keduanya ditangkap setelah polisi meringkus mereka berdua pada 1 Januari 2019 lalu di sekitar Pasar Rebo.
Baca: Pakai Modus Menakut-nakuti, RR dan IN Rampas Sepeda Motor dan Ponsel Remaja di Kalideres
"Kedua tersangka mencari korban anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor pada malam hari," ucap Kapolsek Cipayung Kompol Darmo di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (18/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah Ciracas, Cipayung, dan Makasar.
"Pelaku sudah menjalankan aksinya tiga kali, yaitu di Jalan Aternatif Cibubur, Jalan Raya Pondok Gede, dan di wilayah Ciracas," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, mereka selalu menggunakan senjata tajam (sajam) untuk menakut-nakuti korbannya.
"Saya enggak pernah melukai korban, hanya menakut-nakuti saja," ujar salah seorang tersangka saat diinterogasi polisi di depan awak media.
Dari hasil ungkap kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil rampasan, sebilah sajam jenis celurit, dan masing-masing satu buah STNK serta BPKB.
Baca: Pegawai Tewas Tergiling Mesin Pencacah Plastik, Pemilik Pengolahan Limbah di Bekasi Terancam Pidana
Kedua beralasan nekat menjadi begal untuk menghidupi kedua orang tuanya.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua orang pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Ringkus Dua Begal yang Menyasar Anak dan Remaja sebagai Korban