Bocah Berusia Dua Tahun di Pasar Rebo Dianiaya Orang Penderita Gangguan Jiwa Hingga Tewas
Adriayana Claresia Putri, bayi berusia dua tahun di Gang Sari, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur dianiaya orang gangguan jiwa.
Editor:
Adi Suhendi
Namun anak dari pasangan Julia dan Zichamudin itu menghembuskan nafasnya yang terakhir setelah sempat mengalami koma.
Kini, korban telah dimakamkan di Tempat Pemakanan Umum (TPU) Cawang, Jakarta Timur.
Sementara itu, sang palaku yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Duren Sawit, Jakarta Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Tetangga Aniaya Balita Berusia 2 Tahun Hingga Tewas di Pasar Rebo