Jumat, 3 Oktober 2025

Empat Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM di Bekasi Diringkus Polisi

Aparat Polsek Bekasi Selatan meringkus empat orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana. 

Ketika korban sudah pergi, baru kedua pelaku sebagai eksekutor langsung mengakali kartu ATM yang tertelan itu, dan setelah berhasil diakali kartu ATM langusung diserahkan kepada tersangka lainnya.

"Nah dari situ tersangka langsung menguras uang korban karena mereka sudah melihat nomor pin dan mendapatkan ATM-nya," jelas dia.

Adapun barang bukti yang didapat yakni satu buah senjata api berikut tiga peluru, 16 kartu ATM, satu buah penjepit, satu lembar plastik tipis pengganjal ATM, satu obeng, dua gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Ringkus Empat Orang Pelaku Pencurian Ganjal ATM di Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved