Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Tanjung Priok

“Akun tersebut menawarkan 'open BO' / perempuan untuk dipesan melalui sosial media Facebook dengan mencantumkan nomor handphone miliknya,” ucap Faruk

Istimewa/ Tribunnewsbogor.com
Prostitusi online 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua perempuan berinisial FPA (23) dan PN (28) di Hotel d'Arcici Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).

Mereka dibekuk sekira pukul 18.00 WIB karena diduga terkait tindak pidana prostitusi online.

Baca: Nomor Ponsel PSK Berseliweran di Ponsel dan Medsos, Ternyata Modus Baru Prostitusi di Surabaya

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruk Rozi mengatakan, awalnya Team Opsnal UNIT I melakukan patroli cyber dan mendapati satu akun atas nama seorang pelaku berinisial FPA.

“Akun tersebut menawarkan 'open BO' / perempuan untuk dipesan melalui sosial media Facebook dengan mencantumkan nomor handphone miliknya,” ucap Faruk, Jumat (21/12/2018).

Selanjutnya petugas bergerak melakukan penyamaran dan memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) sesuai kriteria yang diinginkan.

Lalu, pelaku mempersiapkan PSK yang dimaksud yakni seorang wanita berinsial PN.

“Wanita yang dimaksud tarifnya Rp 600.000. Setelah itu pelaku memperkenalkan PSK tersebut kepada petugas yang menyamar hingga terjadi perpindahan uang di lokasi,” tuturFaruk.

Setelah itu, petugas bergerak dan langsung mengamankan kedua pelaku.

Dua orang perempuan berstatus saksi masing-masing IP (24) dan Masripah (22) juga ikut dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca: Terungkap, Praktik Prostitusi Gay di Surabaya dan Pemerasan, Begini Modus Menjerat Korbannya

Barang bukti yang disita di antaranya pakaian dalam, kunci akses hotel, uang tunai Rp 600.000, hingga 2 unit handphone.

Para pelaku dijerat Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 506 KUHP. 

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Terungkap! Praktik Prostitusi Online di Tanjung Priok

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved