Kamis, 2 Oktober 2025

Mulai dari Miras sampai Petasan Dimusnahkan dalam Operasi Pekat Jaya

Ribuan botol miras ilegal itu disita dalam Operasi Pekat Jaya 2018 yang berlangsung sejak 26 november hingga 19 Desember 2018.

Editor: Fajar Anjungroso
WARTA KOTA/HANDOUT
Miras berbagai merek yang di simpan di mobil pick up di Duren Sawit Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menggelar Operasi Lilin Jaya 2018, guna menjaga keamanan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Polda Metro Jaya juga melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras atau miras ilegal.

Ribuan botol miras ilegal itu disita dalam Operasi Pekat Jaya 2018 yang berlangsung sejak 26 november hingga 19 Desember 2018.

"Miras yang akan kami musnahkan ini sebanyak 8.350 botol. Di mana ini menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam operasi ini kami didukung oleh jajaran Kodam Jaya dan Kejakasaan Tinggi DKI," kata kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).

Baca: Polda Metro Jaya Musnahkan 8.350 Botol Miras

Wahyu mengatakan, Operasi Pekat Jaya dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, selain miras ilegal, pihaknya juga menyita beberapa barang yang berpotensi menggangu keamanan Nataru seperti 6.880 petasan, 85 senjata tajam, 5 senjata api dan masih banyak lagi.

"Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018. Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved