Sabtu, 4 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Tangani Banjir, Gubernur Anies Akan Naturalisasi Sungai di DKI Jakarta

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penanganan banjir di Ibu Kota tidak hanya bergantung pada proyek normalisasi sungai.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan usai menghadiri acara Kompasiana, Sabtu (8/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penanganan banjir di Ibu Kota tidak hanya bergantung pada proyek normalisasi sungai.

Namun dapat dilakukan pula dengan naturalisasi sungai. Anies menyebutkan, Singapura, Tokyo dan Sydney telah menginspirasinya untuk menerapkan konsep naturalisasi pada sungai, waduk, situ dan embung di Jakarta.

Sebab, saat ini pembangunan kota-kota megapolitan di dunia sudah bergerak ke arah green city dan naturalisasi termasuk salah satu di dalamnya.

“Sekarang seluruh dunia sedang bergerak menuju kota hijau. Coba lihat Tokyo dan Singapura. Mereka tidak lagi memiliki lahan, tapi naturalisasi tetap bisa berjalan di sana,” kata Anies di Jakarta sepertai dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima Senin (10/12/2018).

Melalui naturalisasi, ekosistem di sungai akan terbangun.

Hasilnya air bisa terserap, memperlambat arus, dan mempertahankan ekosistem hijau di sekitar sungai.

Baca: Anies Waspadai 30 Titik Rawan Banjir di Jakarta

Hal tersebut, kata Anies, tak bisa terwujud jika yang dilakukan adalah betonisasi terhadap badan sungai seperti yang terjadi selama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, naturalisasi merupakan cara mengelola kali, saluran, waduk, situ dan embung melalui konsep pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, serta fungsi konservasi.

“Konsep dari naturalisasi adalah untuk bisa menampung kuantitas dan kualitas air yang cukup. Sungai, waduk, situ dan embung menjadi tempat berkembangnya flora dan fauna. Menjaga keaslian sungai dan waduk,” kata Teguh.

Naturalisasi dilakukan dengan melihat dari kapasitas sungai atau waduk itu sendiri.

Baca: Media Singapura Sindir Naturalisasi Pemain di Negara Asia Tenggara, Termasuk Timnas Indonesia

Bila kapasitas sungai atau waduk untuk pengendalian banjir terpenuhi, maka bisa dilakukan naturalisasi.

Bukan cuma itu, naturalisasi bisa dilakukan dengan melihat lahan yang tersedia agar tidak bersinggungan dengan warga setempat.

Nantinya, dalam naturalisasi, akan dilakukan penanaman pohon dan tanaman aquaponic.

Pohon yang akan ditanam sejenis trembesi, pulai, flamboyan dan eucaliptus. Untuk tanaman aquaponic adalah papirus, lotus, airis dan apu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Tangani Banjir, DKI Butuh Naturalisasi Sungai"
Penulis : Mikhael Gewati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved