Kamis, 2 Oktober 2025

Disdagin Depok Ultimatum Warga Pasar Cisalak Bongkar Dua Tenda Penolakan Pemagaran

Disdagin Kota Depok melayangkan surat ultimatum ke warga sekitar Pasar Cisslak untuk segera membongkar dua tenda yang dibangun warga.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Warga berjaga-jaga terus di sekitar Pasar Cisalak untuk menolak pemagaran area pasar. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melayangkan surat ultimatum ke warga sekitar Pasar Cisalak untuk segera membongkar dua tenda yang dibangun warga di sisi barat gedung pasar, sejak Rabu (5/12/2018) lalu.

Jika tidak, maka sesuai surat tersebut, dua tenda itu akan dibongkar paksa petugas, Selasa (11/12/2018) sore ini dengan batas waktu pukul 16.00.

Dua tenda kaki lima ukuran sekitar 5x5 meter itu, diketahui dijadikan posko warga untuk terus berjaga-jaga di sana, menghentikan pengerjaan pemagaran tembok area Pasar Cisalak, yang hendak dilakukan Disdagin Depok.

Sementara warga menolak rencana pemagaran karena pagar tembok 2,10 meter, akan dibangun di sepanjang jalan akses pasar, tepat di depan rumah dan tempat usaha warga.

Baca: Ernest Prakasa Sindir Logikanya Soal 812 Malaysia, Arie Untung: Aku Bahas Ukhuwahnya, Baper Amat

Surat peringatan pembongkaran tenda ditandatangani Kepala Disdagin Depok Kania Parwati, dengan tertanggal 10 Desember 2018. Surat ultimatum itu diberikan pihak keamanan UPT Pasar Cisalak ke warga, pada Selasa (11/10/201).

Dalam surat disebutkan bahwa surat itu ditujukan ke Ketua RT 3/6 dan Ketua RT 2/6, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis.

Ujang Romli, perwakilan warga yang juga Sekertaris RT 3/6, Kelurahan Cisalak Pasar, menuturkan surat yang diterima warga itu, justru membuat warga yang berkumpul di tenda atau posko semakin banyak.

"Warga sepakat akan tetap mempertahankan dua tenda yang kami jadikan posko untuk menolak pemagaran tembok," kata Ujang.

Karenanya kata Ujang, warga memastikan tidak akan membongkar tenda itu dan tetap mempertahankannya sampai pemagaran Pasar Cisalak dibatalkan.

"Surat itu juga menimbulkan kegaduhan dan membuat warga protes," kata Ujang.

Sebab hal itu dianggap warga sebagai salah satu cara Disdagin Depok mencoba melanjutkan pengerjaan pemagaran yang selama ini dihentikan warga.

"Kami akan tetap menolak pemagaran dan berharap pemagaran di batalkan," kata Ujang.

Sementara itu dalam surat yang dilayangkannya tersebut, Kepala Disdagin Depok Kania Parwati mengatakan bahwa dua tenda itu dibangun warga,s di lahan pasar milik Pemkot Depok sesuai sertifikat nomor 03.

Karenanya pihak Disdagin Depok berhak membongkar paksa dua tenda jika peringatan mereka tidak diindahkan.

Peringatan untuk membongkar dua tenda itu kata Kania karena keberadaannya menghalangi rencana pihaknya melakukan pemagaran area Pasar Cisalak yang sudah direncanakan dan masuk dalam APBD Kota Depok 2018.

Selain itu katanya, berdasarkan hasil rapat dengan Ombudsman dan warga Jumat lalu, pihaknya sudah meminta agar warga membongkar tenda tersebut dan sudah disetujui Ombudsman.

Seperti diketahui Disdagin Depok berencana memagar tembok seluruh area Pasar Cisalak termasuk akses jalan di sekitarnya dengan dana sekitar Rp 1,5 Miliar.

Proyek pemagaran ini ditentang warga sekitar karena pagar tembok yang dibangun membuat akses jalan warga tidak ada, serta membuat rumah dan tempat usaha warga terisolir karena tertutup tembok tepat di depannya.

Meski ditolak warga, beberapa kali kontraktor mencoba melakukan pemagaran, namun selalu berhasil dihentikan warga.

Atas hal ini warga sudah mengadu ke Ombudsman, namun warga kecewa karena Ombudsman cenderung mendukung pemagaran.

Karenanya warga kemudian mengadukan hal ini ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Aduan sudah diberikan sejumlah perwakilan warga dengan bertemu langsung dengan dua staf khusus Gubernur Jabar Ridwan Kamil yakni Saan Mustofa dan Arfi Rafnialdi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/12/2018).(bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Disdagin Depok Ultimatum Warga Pasar Cisalak untuk Bongkar Dua Tenda Penolakan Pemagaran

Baca: Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenag 2018 di kemenag.go.id, Lewat Telegram Lebih Cepat

Baca: Anaknya Dihina di Media Sosial, Ussy Sulistiawaty Lapor ke Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved