Anaknya Dihina di Media Sosial, Ussy Sulistiawaty Lapor ke Polisi
Ussy Sulistiawaty melaporkan 10 akun yang diduga melakukan pelanggaran UU ITE.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didampingi kuasa hukumnya, Ussy Sulistiawaty menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Ia melaporkan 10 akun yang diduga melakukan pelanggaran UU ITE.
“Kita sepakat hari ini melaporkan akun-akun itu. Ada sekitar lebih dari 10. Tapi masih proses penyelidikan,” kata Sandy Arifin, kuasa hukum Ussy usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Sepuluh akun tersebut diduga menghina anak pertama Ussy, yakni Nur Amalia Putri.
Baca: Mengenal Yulistra Ivo, Wanita Cantik Istri Mantan Suami Ussy Sulistiawaty
Selama 1 minggu, Ussy sudah mencari akun-akun tersebut yang berkomentar di akun Instagram-nya.
“Kita laporkan pencemaran nama baik pasal 37 jo pasal 35 UU ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Sandy.
Baca: Ernest Prakasa Sindir Logikanya Soal 812 Malaysia, Arie Untung: Aku Bahas Ukhuwahnya, Baper Amat
Nantinya untuk kepentingan penyelidikan, Ussy dan kuasa hukumnya akan mengundang saksi, yang mengetahui dan melihat perkataan dari akun tersebut.
Laporan Ussy terhadap kasus ini pun diterima dengan Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.(*)