Selipkan Sabu di Dalam Pembalut Wanita, Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Tambora
Iver menjelaskan, saat itu kedua pemuda tersebut berkendara tanpa memakai helm dan sepeda motornya juga tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Tambora menangkap dua pemuda berinisial RH (33) dan EF (24) di Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (25/11/2018).
Keduanya ditangkap lantaran membawa sabu sewaktu berkendara sepeda motor.
Baca: Polisi Waspadai Penyelundupan Sabu Jelang Malam Tahun Baru
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan keduanya ditangkap anggota Unit Sabhara Polsek Tambora yang saat kejadian sedang mengatur lalu lintas di jalan tersebut.
"Saat anggota kami sedang melakukan pengaturan lalin sore hari mencegah kemacetan melihat ada pengendara sepeda motor berboncengan yang gerak geriknya mencurigakan," kata Iver saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Iver menjelaskan, saat itu kedua pemuda tersebut berkendara tanpa memakai helm dan sepeda motornya juga tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan.
"Karenya itu anggota kami menghentikan mereka dan menanyakan surat-surat kendaraan yang mereka kendarai," kata Iver.
Namun, kedua pemuda itu mengaku tidak membawa surat-surat kendaraan sehingga membuat polisi curiga hingga akhirnya menggeledah seluruh badan keduanya.
Saat penggeledahan itulah, polisi menemukan dua paket sabu dari kantong celana RH.
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Cilegon
"Dua paket sabu itu dibungkus dengan pembalut wanita yang disimpan di celana salah satu tersangka," kata Iver.
Atas perbuatannya, kedua tersangka itu pun telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk proses lebih lanjut.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Simpan Sabu di Pembalut Wanita Saat Berkendara