Anies Minta Jakpro Bangun Infrastruktur Dasar di Tiga Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membuat infrastruktur dasar di tiga Pulau Reklamasi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai meresmikan perubahan nama pulau-pulau reklamasi C, D dan G menjadi Kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera bangun infrastruktur dasar di atasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membuat infrastruktur dasar berupa jalan-jalan agar dapat dimanfaatkan masyarakat berkegiatan di dalamnya.
Baca: Anies Baswedan Ubah Nama Pulau Reklamasi C, D, dan G
Pembangunan jalan di atas tiga kawasan pantai, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak perlu menunggu Raperda dan Panduan Rancang Kota (PRK) untuk dilakukan, karena sifatnya non permanen dan hanya sebagai fasilitas bagi warga melangsungkan kegiatannya.
"Enggak, kalau untuk jalan sementara itu bisa dilakukan segera. Betul (tak perlu menunggu Raperda dan PRK), karena itu hanya untuk menfasilitasi agar warga bisa berkegiatan disana," terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Sebab, kawasan pantai tersebut nantinya tak lagi menjadi kawasan yang bersifat eksklusif, namun terbuka bagi umum.
"Kawasan pantai ini akan dibuka supaya masyarakat bisa masuk ke wilayah ini, bisa mulai memanfaatkan tempat itu untuk umum," ujarnya.
Pembangunan jalan-jalan untuk kendaraan bermotor maupun pejalan kaki didasari pada struktur tanah di kawasan pantai Kita, Maju dan Bersama yang masih berupa pasir-pasir.
Anies menyebut bila membuka kawasan pantai dengan kondisi seperti itu, dapat membahayakan para pengguna kendaraan bermotor untuk melintas.
"Karena kawasan itu betul-betul masih pasir. Kesana kalau belum ada jalan naik mobil bisa selip tuh. Karena masih pasir di situ," imbuh Anies Baswedan.
Baca: Walau Bukan Alumni, Anies Baswedan Akan Hadiri Reuni 212
Sementara untuk pembangunan infrastruktur lain yang bersifat permanen dan masif, harus terlebih dulu menunggu Panduan Rancang Kota (PRK).
"Saya katakan, tidak ada pembangunan apapun yang masif di tempat itu sampai kita selesai dengan perencanaan RT RW kita," terangnya.