DPRD DKI Usul Pansus PMD, Anies: Silakan, Wong Saya Juga Mau Meriksa Kok
Pembentukan pansus mulanya diusulkan karena BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah merealokasi PMD Rp 650 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya para anggota Dewan membentuk Pansus, Anies menyebut dirinya sudah berniat untuk memeriksa setiap BUMD di DKI Jakarta.
"Begini kalau itu silakan saja diperiksa, wong saya juga mau meriksa kok karena kita itu melihat antara pekerjaan dengan serapan ada selisih dan sebagian adalah karena tidak ditagihkan," Kata Anies di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat (16/11/2018).
Adapun pembentukan pansus tersebut untuk menyelidiki sejumlah anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang direalokasi oleh para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebab, realokasi itu belum memiliki dasar hukum.
Terpenting bagi Anies pengerjaan BUMD dapat selesai dilakukan dengan selisih yang tak begitu jauh dari pembayaran.
Baca: PKS: Komunikasi Gerindra dan Demokrat Harus Cooling Down
"Jadi kalau pekerjaan udah selesai 65 persen maka pembayarannya ya harusnya sekitar itu kalaupun ada jeda misalnya 10-15 persen jangan pekerjaannya 78 persen serapannya 25 persen," ujar Anies.
Perlu diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Triwicaksana mengatakan pihaknya akan membuat panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sejumlah anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang direalokasi oleh para Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebab, realokasi itu belum memiliki dasar hukum.
Pembentukan pansus mulanya diusulkan karena BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah merealokasi PMD Rp 650 miliar untuk proyek lain tanpa ada dasar hukum dan tanpa persetujuan DPRD DKI.
Padahal, PMD yang semula dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah karena akuisisi tidak terealisasi.
Hal itu sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) tentang APBD DKI Jakarta 2018.
"Bahwa PMD-PMD yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain yang tanpa persetujuan dari DPRD," ujar Triwicaksana di Gedung DPRD, Jakarta. Kamis (15/11/2018).