Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan di Bekasi

Kapolda Metro Tunjuk Kombes Pol Nico Afinta Usut Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA
Satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi ditemukan tewas Selasa (13/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, menugaskan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Nico Afinta, untuk menuntaskan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.

"Ya sudah saya perintahkan bentuk tim gabungan dari Krimum dan Polres Bekasi dan langsung Dir Krimum yang pimpin," ujar Idham saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).

Idham mengatakan bahwa tim tersebut bakal melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian untuk mengungkap pelaku.

"Kita sedang bekerja melakukan penyelidikan baik sebelum kejadian sesaat dan sesudah kejadian," jelas Idham.

Baca: Polri Sebut Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Masih Didalami

Seperti diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018) pagi tadi.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved