Seorang Wanita di Terminal Tanjung Priok Sengaja Umpankan Anaknya Saat Menjalankan Aksi Kejahatan
Seorang wanita di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadikan anaknya sebagai umpan untuk memalak korbannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadikan anaknya sebagai umpan untuk memalak korbannya.
Nona Haryati (32) ditangkap Polisi usai memalak korbannya, Edi (24), di Senin (12/11/2018) pukul 04.45 WIB.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, saat menjalankan aksinya, pelaku mengumpankan anaknya sendiri agar korban lengah.
Baca: 5 Penumpang Kisahkan Teman Duduk Paling Menjengkelkan di Pesawat, Mana yang Pernah Kamu Alami?
Setelahnya pelaku langsung bergerak dan meminta barang berharga korban.
"Itu anak kecil, anaknya si pelaku. Jadi pancingannya anak kecil, anak kecil itu disuruh ibunya, anaknya pura-pura mengemis begitu. Nanti begitu ngasih langsung diserbu sama rombongan," kata Supriyanto.
Pelaku memiliki triknya saat beraksi.
Nona dan teman-temannya hanya beraksi pada subuh, sore, dan terkadang malam hari.
Baca: Pengelola Wahana Bianglala di Pasar Sekaten Yogyakarta Terancam Mendapatkan Sanksi
Mereka mengincar orang-orang yang baru pulang dari kampung halamannya.
"Waktu nodong ada temannya. Temannya dia kabur tapi sudah pada tahu kami semua, tinggal dicari. Mereka biasa berempat, campur, ceweknya dia sendiri," ujar Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, pelaku diketahui sebagai residivis alias pernah berurusan dengan hukum untuk kasus serupa.
Baca: PAN Instruksikan Kadernya Nobar Film Hanum dan Rangga
Begitu pun halnya dengan sang suami yang kini masih mendekam di balik jeruji besi.
"Ibunya itu memang residivis, residivis baru sekali saja tapi kalau pelaku penodongan dia sudah sering. Suaminya sudah masuk duluan, 365 (penodongan) juga di terminal, sudah dipenjara, terus yang di terminal itu istrinya dan anaknya," katanya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Umpankan Anak Sendiri, Pelaku Pemalakan di Terminal Tanjung Priok Jakarta Utara Residivis