Pelaku Penipuan Lowongan Kerja PT KAI Iming-imingi Korbannya Mendapat SK Pengangkatan Karyawan
Pelaku penipuan lowongan kerja di PT KAI menjanjikan sejumlah hal kepada korbannya termasuk kemudahan mendapatkan SK pengangkatan karyawan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menjaring korbannya, pelaku penipuan lowongan kerja di PT KAI menjanjikan sejumlah hal.
Seorang korban berinisial DE mengaku dijanjikan sejumlah kemudahan untuk masuk sebagai karyawan PT KAI.
Termasuk mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan karyawan tetap dari PT KAI.
DE mengatakan dirinya bersama kedua adiknya diminta sejumlah uang untuk bisa menjadi karyawan PT KAI melalui jalur rekomendasi.
Baca: KNKT Sebut Video Simulasi Jatuhnya Lion Air PK-LQP yang Sempat Viral Adalah Hoaks
Permintaan uang berbeda-beda, tergantung jabatan dan strata pendidikan.
"Saya bertiga sama adik jadi beda-beda tergantung dari tingkat pendidikan. Adik saya diminta Rp 11 juta karena dijanjikan SK BUMN, saya sekitar Rp 4 juta, paling kecil Rp 3,5 juta," ungkap DE melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.com, Senin (12/11/2018).
DE mengaku keluarga mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta akibat penipuan tersebut.
Baca: Pelatih Timor Leste Masih Bongkar Pasang Strategi Jelang Lawan Indonesia
Pelaku meminta para korban untuk memberikan lebih dulu uang tersebut di awal pendaftaran.
"Jadi ada yang bayar tunai, ada yang transfer juga ke pelaku ini," ujar DE.
Baca: Dituding Rebut Ahmad Dhani dari Maia Estianty, Mulan Jameela: Punya Alasan Harus Nikah dengan Saya
Meski sudah membayar sejumlah uang, pelaku tidak juga memberikan kejelasan mengenai pekerjaan yang dijanjikan.
Seperti diketahui, 128 orang menjadi korban penipuan berkedok lowongan penerimaan pegawai PT KA di Stasiun Gambir, pada Minggu (11/11/2018) kemarin.
Baca: Bianglala di Sekaten Terbalik, Penumpang Nyaris Terjatuh
Para korban diminta untuk membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut. Para korban diiming-imingi berangkat ke Yogyakarta untuk diklat calon pegawai PT KAI.
Mereka diminta membayar uang berkisar antara 5 - 20 juta rupiah kepada oknum sang penipu.
Korban juga diberikan tiket palsu untuk keberangkatan KA Argo Lawu 11 November 2018 pukul 20.15 WIB oleh pelaku.
Akhirnya para korban penipuan diamankan oleh petugas keamanan Stasiun Gambir karena kedapatan menggunakan tiket palsu tersebut.