Tuntut Kenaikan Upah, Serikat Buruh Tangerang Raya Bakal Turun ke Jalan
Serikat buruh se-Tangerang Raya bakal menggelar aksi besar-besaran. Mereka mengancam turun ke jalan demi mengawal besaran kenaikan upah.
Laporan Wartawan Wartakota, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Serikat buruh se-Tangerang Raya bakal menggelar aksi besar-besaran. Mereka mengancam turun ke jalan demi mengawal besaran kenaikan upah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Galih Wawan Haryanto selaku Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) serikat pekerja.
Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi terkait perihal tersebut.
"Kami pada akhir Oktober ini akan menggelar audiensi dengan Kadisnaker Pemprov Banten dan Kepala Daerah seperti Bupati serta Wali Kota Tangerang," ujar Wawan kepada Warta Kota, Jumat (26/10/2018).
Kemudian, pada awal November 2018, para serikat buruh mengawal hasil rekomendasi dari audiensi tersebut. Puncaknya pada 22-20 November, mereka menggelar aksi besar-besaran turun ke jalan menolak upah murah dari regulasi PP78.
"Penetapan kenaikan upah bagi pekerja industri barang dan jasa sebesar 8,03 persen tanpa survei pasar, merupakan pelanggaran UU 13 Tahun 2003 Jo Kepmen 07 tahun 2013," katanya.
Wawan menegaskan, pekerja buruh harus bahu-membahu berjuang secara masif turun ke jalan untuk melawan penindasan. Penguasa, katanya, seharusnya memberikan kesejahteraan bagi pekerja buruh demi mencapai cita-cita besar negara, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Kalimat itu merupakan asas legalitas untuk pencapaian kesejahteraan pekerja buruh. Oleh karena itu, hari ini kami Serikat Buruh se-Tangerang Raya melakukan konsolidasi membangun kekuatan untuk melawan kesewenang wenangan itu," tegas Wawan.
"Kami bakal terus kawal ini dan mewujudkan serta menuntut kenaikan upah 25% dari hasil survei pasar," sambungnya.