Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

Ridwan Kamil: Proses Perizinan dan Pengelolaan Lahan Meikarta Jadi Wewenang Pemkab Bekasi

Ridwan Kamil menyatakan, proses perizinan dalam pengelolaan lahan Meikarta sepenuhnya menjadi wewenang Pemkab Bekasi

Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum bersama komunitas motor Bandung melakukan city riding keliling kota dengan mengambil start di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (12/10/2018). Kegiatan tersebut sebagai rangkaian dari Ngopi Saraosna Vol.6 yang diselenggarakan Pemprov Jabar di halaman Gedung Sate pada 12-13 Oktober 2018. Ngopi Saraosna Vol.6 diikuti lebih dari seratus petani dan pegiat kopi se-Jawa Barat yang diharapkan bisa lebih mengenalkan kopi Jawa Barat ke dunia internasional. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Kami hanya mengeluarkan izin prinsip lahan yang sesuai peruntukkan," tegas Said.

Selain apartemen, menurut Said, LPCK juga telah menyiapkan perizinan untuk sarana pusat perbelanjaa, sekolah atau fasilitas pendidikan, rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta fasilitas pendukung lainnya. "Saat ini on going process (tengah dalam proses)," tutup Said.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil: Izin Meikarta Wewenang Pemkab Bekasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved