Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

llham Sani: Soal Kasus Ratna, Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Baru

"Kasus ini telah membuat mutu demokrasi kita menurun," kata Ilham Sani kepada pers, Senin (22/10/2018).

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/henry lopulalan
PEMERIKSAAN KEJIWAAN--Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, hendak menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Rabu (10/10/2018).--Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ilham Sani, menegaskan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet (RS) merupakan peristiwa besar yang harus diselesaikan secara hukum dengan keputusan yang tegas.

"Kasus ini telah membuat mutu demokrasi kita menurun," kata Ilham Sani kepada pers, Senin (22/10/2018).

Menurut dia, dunia internasional melihat Indonesia dan menertawakan apa yang sudah terjadi.

"Maka, Polri harus menangani kasus ini sampai tuntas untuk memulihkan citra hukum kita di dalam maupun luar negeri," ujarnya.

Baca: Hanum Rais Diduga Melanggar Kode Etik Kedokteran

Sejauh ini baru Ratna yang menjadi tersangka.

"Kami harap segera para penyebar hoaks juga ditetapkan sebagai tersangka, seperti Hanum Rais yang begitu gencar dengan propaganda di medsos bahwa RS adalah korban penganiayaan," kata dia.

Bahkan, kata Ilham, dalam kapasitasnya sebagai dokter ternyata Hanum Rais menyatakan RS betul dianiaya.

"Ini jelas menghina profesi kedokteran. Kalau Hanum Rais tidak ditersangkakan segera, publik akan kecewa dan institusi Polri mengalami public distrust atau ketidakpercayaan publik," ujar Ilham.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved