Pembunuhan Satu Keluarga di Deli Serdang, Polisi Amankan Enam Orang
Polisi sudah mengamankan enam orang yang terindikasi terkait dalam pembunuhan satu keluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini, pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan lengkap. Itupun, sambungnya, harus dipastikan dengan pemeriksaan lanjutan dengan penyidikan labfor.
"Untuk mengambil sampel dan ini sudah kita laksanakan dan ini perlu waktu," katanya.
Mengenai apakah jenazah perempuan sudah bisa dibawa pulang pihak keluarga, Kombes Pol Nyoman Eddy menyatakan sebelumnya tuntas dan betul-betul dibuktikan, jenazah tersebut belum bisa dibawa pulang pihak keluarga.(akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Enam Orang Diamankan Polisi terkait Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjungmorawa, Ini Statusnya