Anies Baswedan Siapkan Anggaran Rp 187 Miliar untuk Sertifikasi Tanah di DKI Jakarta
Anies Baswedan akan mendukung segala bentuk program pemerintah pusat yang menginginkan seluruh tanah di DKI Jakarta bersertifikat.
Laporan Reporter Warta Kota, Anggie Lianda Putri
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 187 miliar khusus untuk membantu membiayai sertifikasi tanah di wilayah DKI Jakarta.
Anies Baswedan akan mendukung segala bentuk program pemerintah pusat yang menginginkan seluruh tanah di DKI Jakarta bersertifikat.
"Insyaallah program pemerintah pusat kita dukung, kita ikut laksanakan. Saya lupa data persisnya, nanti saya berikan. Anggarannya Rp 187 miliar," ujar Anies Baswedan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).
Anies Baswedan berjanji program penyerahan sertifikat tanah akan menyeluruh ke seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Kita lihat sebagian, baru Jakarta Utara. Sesudah ini akan juga semua wilayah (Jakarta). Tapi alhamdulillah berjalan lancar," katanya.
Baca: Pembeli Properti Meikarta Deg-degan Pasca Terkuaknya Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bekasi
Presiden Joko Widodo dan Anies Baswedan telah menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 12 masyarakat Jakarta Utara, di acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Baca: Pelaku Prostitusi Online di Apartemen Bogor Valley Jual Diri Lewat Aplikasi Smartphone
Di acara tersebut sebanyak 10 ribu sertifikat dibagikan untuk menandakan dan memastikan tanah yang ditempati adalah hak miliknya.
"Insyaallah dengan adanya sertifikat ini untuk kepastian mereka bertinggal di Jakarta," ucap Anies Baswedan.
Anies Baswedan berjanji proses sertifikasi seluruh tanah di wilayah DKI Jakarta akan terus dilanjutkan hingga 2019 mendatang.