Jumat, 3 Oktober 2025

Dua PNS Jadi Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke Ruang Anggota DPR

Polda Metro Jaya melakukan penetapan tersangka kasus tembakan yang salah sasaran ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Yulita Futty Hapsari
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kedua kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri), Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya (kiri) dan Wadirkrimum Polda Mertro Jaya AKBP Ade Ary (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka pengungkapan kasus peluru nyasar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku penembak peluru nyasar ke Gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan Dua orang tersangka berinisial (I) dan (R) serta menyita Dua pucuk senjata berserta peluru. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya melakukan penetapan tersangka kasus tembakan yang salah sasaran ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018) kemarin.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni pria berinisial IAW dan RMY. Keduanya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perhubungan.

"Kami telah tetapkan dua orang tersangka yakni IAW dan RMY," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan uji balistik terhadap peluru dan senjata tersangka yang diduga digunakan oleh keduanya.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved