Dijanjikan Upah Rp 15 Juta, Syarif dan Ari Nekat Jadi Kurir Ganja dari Aceh ke Bandung
Syarif dan Ari harus mendekam di dalam balik jeruji besi lantaran tertangkap petugas BNN saat sedang membawa ganja
Editor:
Sanusi
tribun jakarta
Syarif (kiri) dan Ari, dua kurir narkoba yang berhasil diamankan BNN di depan Polsek KP3 Baakuheni, Lampung, Rabu (17/10/2018).
Kekhawatiran Syarif terbukti, saat petugas BNN mencurigai kendaraan yang ia bawa dan kemudian diberhentikan di depan Polsek KP3 Bakauheni pada Selasa (16/10/2018) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Menurut Deputi Pemberantasan Arman Depari, ratusan paket ganja seberat 250 kilogram tersebut akan dikirim menuju sebuah gudang di daerah Bandung.
"Mereka janjian sama seseorang di Cikampek, lalu tujuan mereka ke Bandung untuk selanjutnya ganja di perjual-belikan di sekitar wilayah Jakarta dan Bandung," ucapnya.