Artis Terjerat Narkoba
Roro Fitria Mengaku Sudah Ngebet Menghisap Sabu Ketika Polisi Menangkapnya
Pasalnya ketika ditangkap kepolisian Februari 2018, Roro Fitria diduga memesan sabu kepada fotografernya, Wawan, sebanyak dua gram.
TRIBUNNEWS.COM, CILANDAK - Artis peran Roro Fitria kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018), dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Persidangan dimulai sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam sidang kali ini, Roro Fitria yang menggunakan kemeja putih dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah itu tampak gugup.
Baca: Karyawan di Kediri Nyaris Tewas Digorok Teman Perempuan Sekantornya
Pasalnya ketika ditangkap kepolisian Februari 2018, Roro Fitria diduga memesan sabu kepada fotografernya, Wawan, sebanyak dua gram.
"Terdakwa sehat?" tanya hakim kepada Roro Fitria.
"Sehat yang mulia" jawab Roro.
Baca: Buronan Kasus Perbankan Diringkus Tim Kejaksaan Agung di Bandara Minangkabau
"Jadi terdakwa pesan berapa kepada Wawan?" tanya hakim lagi.
"Awalnya tiga gram, tapi adanya dua gram. Itu pun belum diterima," jawab Roro.
Kepada majelis hakim, Roro mengaku dirinya sudah menantikan sabu-sabu yang ia pesan yang diantarkan dengan menggunakan ojek online.
"Sudah ngebet pakai sabu?" tanya hakim.
"Iya, ngebet sekali," jawab Roro Fitria.
Penulis: Arie Puji Waluyo
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Roro Fitria Sudah Ngebet Nyabu Tapi Ditangkap Polisi