150 Bangunan Liar dan PKL di Belakang Balai Kota Depok Diberi Ultimatum Pembongkaran
Para pemilik bangli dan PKL sudah dua kali diultimatum petugas Satpol PP Depok dengan dilayangkannya surat teguran
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Petugas satpol pp saat ultimatum sebanyak 150 pemilik bangunan liar (bangli)dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Depok, atau di belakang gedung Kantor Wali Kota Depok, yang ditertibkan, dalam waktu dekat
"Jadi total PKL dan pemilik bangli di sana ada 150. Semua bangli di sana digunakan untuk berdagang atau tempat usaha. Semuanya melanggar aturan karena berjualan di atas trotoar, di atas drainase, bahkan menggunakan badan jalan," kata Kusumo.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Satpol PP Ultimatum 150 Bangunan Liar dan PKL di Belakang Balai Kota Depok