Kamis, 2 Oktober 2025

Aturan Ganjil Genap

DPRD DKI Dukung Kebijakan Ganjil Genap Diperpanjang

Menurut Lulung, kebijakan tersebut sukses membuat perilaku warga Jakarta khususnya pengendara roda empat lebih tertib dibandingkan sebelumnya

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melewati Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018). Jalan Benyamin Sueb akan diberlakukan aturan ganjil genap secara bertahap oleh Pemerintah Juli 2018 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan ibukota hingga 13 Oktober 2018 mendatang.

Padahal di awal, kebijakan itu akan habis masa berlaku pada 2 September 2018 besok bersamaan dengan berakhirnya pesta olahraga Asian Games XVII.

Baca: Ganjil Genap Diusulkan Permanen, Gubernur Anies Dihinggapi Kekhawatiran

Menurut Lulung, kebijakan tersebut sukses membuat perilaku warga Jakarta khususnya pengendara roda empat lebih tertib dibandingkan sebelumnya.

“Bagus dong kan kita sudah lihat tertib kan,” kata Lulung di Balai Kota Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Menyoal adanya kontra atau kritikan dari warga Jakarta yang tidak setuju jika kebijakan diperpanjang, Lulung tidak ambil pusing.

Baca: Kelakar Jokowi soal Aksinya Naik Sepeda Motor saat Bertemu Jack Ma di Istana Bogor

Dia optimis jika kebijakan diberlakukan dalam jangka panjang nantinya pengendara miliki kesadaran demi memperbaiki Jakarta.

“Iyalah (ada protes) kan memang hukum itu bersifat menekan ya. Insya Allah cepat atau lambat masyarakat kita punya kesadaran karena itu untuk kebersamaan kita,” tambah Lulung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved