Selasa, 30 September 2025

Petugas Kaget Temukan Pemilik Lamborghini yang Tunggak Pajak Tinggal di Kampung Padat

Elling Hartono ‎mengatakan total tunggakan dari kendaraan mewah itu mencapai Rp 2,6 miliar.

Editor: Fajar Anjungroso
GridOto
Pajak mobil mewah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendataan kembali dilakukan oleh Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi jakarta Barat.

Hasilnya sebanyak 70 dari 231 kendaraan mewah di Jakarta Barat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono ‎mengatakan total tunggakan dari kendaraan mewah itu mencapai Rp 2,6 miliar.

"Di Jakarta Barat ada 231 kendaraan yang NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di atas Rp 1 miliar. Dan 70 di antaranya yang belum daftar ulang," kata Elling Hartono ditemui di kantor Samsat Jakarta Barat, Senin (20/8/2018).

‎Untuk mencapai target penerimaan pajak, Elling bersama pihaknya melakukan berbagai macam cara.

Satu di antaranya dengan melakukan imbauan door to door ke alamat pemilik kendaraan mewah agar segera melunasi tunggakan pajak.

"Upaya penagihan secara persuasif kita lakukan melalui door to door agar masyarakat patuh untuk membayar pajak," kata Elling.

Elling mengatakan tadi pagi pihaknya mendatangi alamat pemilik mobil Lamborgini di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat atas nama Dedeh Rustiya.

Namun ternyata mobil mewah tersebut bukanlah ‎milik Dedeh, melainkan milik bosnya yang menggunakan namanya.

Terlebih lokasi rumah dedeh berada di lingkungan padat penduduk ‎yang seolah tak mungkin memiliki kendaraan mewah yang tunggakan pajaknya mencapai Rp 107 juta selama setahun.

Baca: Korban Tenggelam di Sungai Cisadane akhirnya Ditemukan

"Saat kita ke rumahnya ternyata pengakuan dari bapaknya Dedeh itu bahwa kendaraan tersebut punya bosnya atas nama anaknya," kata Elling.

Selain mendatangi alamat rumah pemilik kendaraan mewah, pihak Samsat Jakarta Barat juga mendatangi kantor perusahaan kontraktor PT Sabar Ganda di Jalan Tanjung Duren Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Di kantor itu tercatat ada 205 kendaraan yang menunggak pajak senilai Rp 590 juta.

Elling juga menyerahkan berkas tunggakan agar segera melunasi pajak.

"Dan tadi informasi yang bersangkutan akan melakukan rekonsiliasi data dulu setelah diberikan data. Rencananya hari kamis akan datang ke Samsat membawa berkas," kata Elling.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved