Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2019

Sohibul Minta Kursi Wagub DKI yang Ditinggalkan Sandiaga Jadi Hak PKS

Secara aturan, menurut Sohibul, posisi wagub ditunjuk oleh PKS dan Gerindra sebagai pengusung pada Pilkada DKI 2017 lalu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Presiden PKS Sohibul Iman dalam konfrensi pers di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, Sandiaga Uno menegaskan akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan bahwa jabatan wakil gubernur yang bakal ditinggalkan Sandiaga harus diprioritaskan untuk kader PKS.

“Tentu dari PKS memberikan posisi calon wakil presiden (ke Gerindra) tentu mereka memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi Wagub,” ujar Sohibul di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jln Imam Bonjol, Jumat (10/8/2018).

Baca: Jokowi-Maruf atau Prabowo-Sandiaga? Ini Hasil Voting Sementara di Akun Indonesia Lawyers Club

Secara aturan, menurut Sohibul, posisi wagub ditunjuk oleh PKS dan Gerindra sebagai pengusung pada Pilkada DKI 2017 lalu.

"Secara aturan yang bisa ganti pak Sandi itu kan dari PKS dan Gerindra karena dulu yang ngusung dari dua partai itu jadi nanti akan diusung oleh dari PKS dan Gerindra," jelas Sohibul.

Seperti diketahui, dua nama muncul disebut-sebut sebagai pengganti Sandiaga.

Pertama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik.

Sohibul mengaku belum ada keputusan dari dua partai tersebut.

“Dalam waktu dekat ini tapi nanti Senin kami sudah proses disitu baru tahu namanya.” pungkas Sohibul. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan