Sabtu, 4 Oktober 2025

Tunjukan Gerak Gerik Mencurigakan, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi

“Mendapati laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menggelar operasi kendaraan bermotor,”

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RH (26) dan AE (23), Jumat (20/7/2018).

Keduanya terjaring razia setelah mencuri sepeda motor milik Apin Agustono di Jalan Masjid Raya, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari laporan korban.

Baca: Korea Utara Pulangkan Jasad Tentara Amerika yang Gugur dalam Perang Korea

Kemudian, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari keterangan sejumlah saksi.

“Mendapati laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menggelar operasi kendaraan bermotor,” ujar Khoiri, Minggu (29/7/2018).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, terungkapnya dua pelaku curanmor itu bermula saat anggota Polsek Cengkareng menggelar operasi kendaraan bermotor.

Baca: Ini yang Dibawa Petugas KPK dari Rumah Pribadi Bupati Lampung Selatan

Petugas melihat gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan saat terjaring razia.

"Anggota Reskrim yang ikut dalam operasi tersebut melihat adanya dua orang mencurigakan yang putar arah untuk menghindari razia," ucapnya.

"Anggota yang sebelumnya mengenali wajah pelaku, langsung mengejar dan berhasil menangkapnya,” ujarnya.

Antonius mengatakan, para pelaku yang diamankan langsung diperiksa dan digeledah petugas.

Dari tangan korban, petugas menemukan barang bukti berupa kunci letter T serta sepeda motor milik korban.

Baca: GNPF Usulkan Prabowo Sebagai Capres, PKS: Rekomendasi Ulama Sakral

"Jadi sebelum beraksi, pelaku sudah menyiapkan kunci letter T dan mencari sasaran sepeda motor," ucapnya.

"Perannya (pelaku) berbeda-beda, tersangka AE berperan membongkar kunci dengan menggunakan letter T, sedangkan tersangka RH memantau situasi sekitar,” katanya.

Setelahnya berhasil membongkar rumah kunci motor, pelaku langsung membawa kabur motor korban ke Citeureup.

Pelaku juga mengganti nomor polisi motor korban dari B 4947 BLJ menjadi A 3184 CD.

Kemudian, pelaku kembali ke Jakarta mengendarai motor curian tersebut.

Barang bukti yang diamankan yakni kunci letter T serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 4947 BLJ.

Para pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Dua Pelaku Pencurian Motor Dibekuk saat Razia Kendaraan Bermotor di Cengkareng Barat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved