Gadis 13 Tahun di Bogor Jadi Korban Aksi Bejat Ayah Kandung
Gadis berusia 13 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban perilaku bejat ayah kandung.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, JONGGOL - Gadis berusia 13 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban perilaku bejat ayah kandung.
Menurut pengakuan keluarga korban, gadis berinisial LC kerap mendapatkan perlakuan senonoh dari Ayah kandungnya sendiri.
Ayah kandungnya, SM (40) disinyalir telah melakukan rudapaksa terhadap LC sejak tiga tahun yang lalu.
"Korban dirudapaksa sama Ayahnya, sejak LC duduk di bangku kelas 5 SD, umurnya masih 10 tahun," ungkap saudara korban, DL (25) kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (27/7/2018).
Baca: Pencuri Sepeda Motor Diringkus Pelajar Setelah Modusnya Terendus Korban
Dikatakannya bahwa kejadian itu sendiri baru diketahui pihak keluarga pada 9 Juli 2018 kemarin.
Ketika itu, SM terlibat cekcok dengan istrinya, SA (36).
LC pun mengadu kepada bibinya terkait percekcokan kedua orangtuanya.
"Pas cerita ke bibinya, LC juga bilang kalau ayahnya itu bukan hanya galak ke ibunya tapi ke LC-nya juga," ucapnya.
Baca: Walikota Makassar Dituduh Gelar Halal Bihalal dan Sosialisasikan Coblos Kotak Kosong
"Kemudian LC cerita lebih dalam lagi, katanya masa depannya sudah dihancurin sama ayahnya sendiri, digauli istilahnya," tambahnya.
Ia melanjutkan, saat SM akan dibawa ke kantor polisi, SM justru lebih dulu melarikan diri.
"Jadi rencanya tanggal 10 itu paginya mau kita bawa ke kantor polisi tapi ternyata kabur," tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Tak hanya itu, LC pun bahkan telah menjalani pemeriksaan visum di RSUD Cileungsi.
Baca: Ratusan Kilogram Buah Asal Thailand Teridentifikasi Mengandung Serangga Berbahaya
"Kata dokter sih udah ga perawan, tapi hasilnya belum keluar katanya," katanya.
"Kalau dari pihak kepolisian kami masih menunggu kabar perkembangannya sampai saat ini," imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto mengatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahlan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Yang menangani kasus cabul ini PPA Polres Bogor, sebelumnya keluarga korban memang laporan ke Polsek dulu tapi kita arahkan untuk lapor ke PPA," paparnya.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan TribunnewsBogor.com masih mencoba menghubungi Unit PPA maupun Kasat Reskrim Polres Bogor untuk menggali lebih dalam terkait perkembangan kasus cabul tersebut.
Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Pria di Bogor Perkosa Anak Kandung, Kabur Saat Akan Dibawa ke Kantor Polisi