Pemilu 2019
M Taufik Incar Posisi Ketua DPRD DKI Meski Pernah Tersandung Kasus Korupsi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik memastikan akan kembali mendaftar dalam pencalonan Legislatif DPRD DKI Jakarta.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik memastikan akan kembali mendaftar dalam pencalonan Legislatif DPRD DKI Jakarta.
Taufik akan mendaftar di KPU DKI Jakarta pada 17 Juli 2018 mendatang.
"Nanti tanggal 17," ujar Taufik, di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Taufik mengatakan mengikuti pileg untuk mengincar posisi ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
"DPRD, saya mau jadi ketua DPRD," katanya.
Sebelumnya Taufik sempat tersandung kasus korupsi saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta.
Baca: 31 Januari 2017 Utang Nining kepada Bank Sebesar Rp 35 Juta Dianggap Lunas Berbekal Surat Kematian
Ia divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Taufik mengatakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota yang melarang mantan koruptor untuk mencalonkan diri sudah diperbolehkan kembali.
"Udah boleh lagi kan, dari dulu juga begitu, yang lalu kan gitu juga," katanya.