Todongkan Pisau, Seorang Pria Paruh Baya Lecehkan Gadis Penjaga Warung
Seorang pria berinisial AM (50) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur berinisial APS (15).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial AM (50) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur berinisial APS (15).
Berdasarkan keterangan korban, AM melalukan tindakan tersebut ketika dirinya sedang menjaga warung klontong miliknya.
Baca: Idrus Marham Hormati Keputusan Titiek Soeharto Gabung Partai Berkarya
Korban bertandang ke warung korban untuk membeli rokok dan teh kemasan.
Ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil teh tersebut, pelaku ikut masuk ke dalam rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menuturkan, pelaku yang mengikuti korban masuk ke dalam langsung merangkul korban dari belakang.
Baca: Pilot dan Karyawan Garuda Kembali Ancam Akan Lakukan Mogok Kerja Bulan Depan
"Dia rangkul, kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau dan langsung digerayangi," kata Stefanus kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2018).
Stefanus menuturkan, pihaknya masih mendalami darimana pelaku mendapatkan pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Baca: Jelang Tengah Malam, Kepadatan Arus Lalu Lintas Terjadi Di Ruas Tol Cikampek
Ayahnya yang mendapatkan kabar usai pulang bekerja dari daerah Jakarta Timur di hari yang sama segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/6/2018).
"Saat ini pelaku sedang kami cari, diketahui pelaku meninggalkan rumahnya usai kejadian tersebut," ujar Stefanus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Rangkul Sambil Todongkan Pisau, Pria Ini Lecehkan Gadis Penjaga Warung