Sabtu, 4 Oktober 2025

Ramadan 2018

Kerap Tawuran, Polisi: Awal Ramadan Kita Imbau Tidak Dibenarkan Laksanakan SOTR

Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian telah menginformasi di awal bulan Mei 2018 agar tidak melaksanakan kegiatan SOTR.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS BOGOR
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melarang kegiatan Sahur On The Road menyusul adanya aksi tawuran antar kelompok di beberapa titik di Jakarta pada Minggu (3/6/2018) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian telah menginformasi di awal bulan Mei 2018 agar tidak melaksanakan kegiatan SOTR.

"Yang pertama, kita sudah memberitahukan di awal bulan Ramadhan. Kita mengimbau tidak dibenarkan untuk melaksanakan SOTR," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Argo menyampaikan, polisi juga akan melakukan penindakan terhadap peserta SOTR yang melakukan aksi kriminal. Terutama jika ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan rombongan SOTR.

Argo menerangkan, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap peserta SOTR yang membawa senjata tajam. Penangkapan terhadap tujuh orang itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni depan SMK Negeri 29, Kebayoran Baru dan Universitas Sahid, Tebet, Jakarta Selatan.

"Dan kita akan memproses kalau misalnya kita temukan seperti kemarin ada kita temukan sajam," tutur Argo.

Polisi juga menangkap dua pemuda saat berlangsung SOTR di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. AI (22) dan MF (20) diringkus karena kedapatan membawa sajam usai terjadinya tawuran antar kelompok.

"Iya (dua ditangkap). Masih dalam penyidikan ya.Yang nanganin polres. Polres Jakarta Pusat," imbuh Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved