Kamis, 2 Oktober 2025

Soal Surat Edaran Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta di Cilandak Barat, Kata Sandi Tak Ada Instruksi

Sebuah surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, sempat viral di media soal.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendatangi Kampung Deret Petogogan, Rabu (30/5/2018). 

Terkait denda Rp 1 juta jika map tersebut hilang, Agus mengatakan, aturan itu dibuat oleh Bazis.

"Memang ada angkanya, supaya ada semangatnya. Kalaupun enggak tercapai enggak masalah. Namanya kan ajakan dan seruan itu bukan paksaan," ujar Agus.

Tak ada arahan spesifik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tidak ada instruksi kepada lurah untuk mengumpulkan zakat minimal Rp 1 juta per RT.

Sandiaga menilai yang dilakukan Lurah Cilandak Barat bisa jadi upaya untuk mengingatkan warganya membayar zakat.

Dia tidak menyalahkan Lurah Cilandak Barat. "Seruannya kan meningkatkan semangat berbagi amal ibadah kita di Bulan Suci. Tapi enggak ada (arahan) spesifik detail sampai seperti itu. Jadi itu mungkin interpretasi Lurah Cilandak Barat sendiri," ujar Sandiaga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viralnya Surat Edaran Pengumpulan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT di Cilandak Barat..."
Penulis : Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved