Bayi Perempuan Dibuang Ibunya ke Saluran Air
Sesosok mayat bayi perempuan di saluran air di Kampung Sampeang, Desa Kayuloe Barat, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (3/4/2018).
TRIBUNNEWS.COM, JANEPONTO - Sesosok mayat bayi perempuan di saluran air di Kampung Sampeang, Desa Kayuloe Barat, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (3/4/2018).
Bayi perempuan yang baru lahir itu ditemukan sekira pukul 06.00 WITA.
Kepolisian Resort Jeneponto langsung mendatangi TKP dan membawa mayat bayi ke RS Lanto DG Pasewang.
Baca: Upaya Pembuktian Diri yang Bikin Pevita Pearce Stres
Tak butuh waktu lama, sore harinya pelaku pembuangan bayi perempuan ini tertangkap.
Tersangka adalah ibu kandung bayi yang rumahnya tak jauh dari lokasi saluran air tempat bayinya ditemukan.
Miranti (32) mengaku melahirkan bayinya pukul 02.00, Kamis (3/4/2018) dini hari.
Ia mengatakan merasakan kontraksi sekira pukul 12.00 malam, pukul 02.00 ia ke toilet dan kemudian melahirkan bayi itu sendirian.
Tidak ada satupun orang di rumahnya yang mengetahui ia melahirkan lantaran bayinya juga tak menangis.
Setelah bayinya ia tarik sendiri keluar, ia menyiram bayinya menuju pembuangan.
"Jam 12 mulai sakit perutku disitumi kayaknya kontraksi, jam dua saya ke WC di situ langsung keluar jadi saya langsung siram air keluar," ujar Miranti.
Wanita yang mengaku sebagai pegawai honorer ini tengah menjalani BAP lebih lanjut di Polres Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan bahwa akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Upaya Pembuktian Diri yang Bikin Pevita Pearce Stres
"Untuk ancaman hukumannya kita terapkan Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Boby.
Jenazah bayi telah dimakamkan oleh kepolisian dan warga setempat.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Rosiana Nugrahaini)