Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Ringkus Pengedar dan Amankan Sabu dalam Bungkus Kopi di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya berhasil meringkus pemuda yang diduga pengedar narkotika

handover
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya berhasil meringkus pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Jajaran Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemuda bernama Heriyanto (27) di depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, Ruko blok AN - 10 A, Bojong Rawa Lumbu, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

"Dari tangan pemuda itu, polisi mengamankan puluhan gram sabu. Pelaku ini diringkus pada Senin (30/4), sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Argo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/5/2018).

Awalnya, jelas Argo, Unit III Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat bahwa di depan Bank BCA Perum Kemang Pratama, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, dilakukanlah pengecekan dari alamat di atas, yang dipimpin oleh Kanit III Kompol Sulistiyanto. Usai diringkus, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya yaitu satu bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7,5 gram," ungkapnya.

Ada juga satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi tiga bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu berat brutto 6,5 gram.

Kemudian, satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi 3 (tiga) bungkus permen KISS berisi plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu berat brutto 6,1 gram.

Selain itu, ditemukan satu buah bungkus kopi Kapal Api berisi 100 lembar plastik klip kosong dan satu buah Handphone merk Samsung.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan barulah pada Selasa (1/5), tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku Heriyanto yang beralamat di Perumahan Griya Family 2 Blok B4 Nomor 7, Cibeber, Kalapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari situ, kata dia, ditemukan barang bukti satu botol plastik bekas pembersih toilet merk WPC warna biru. Di dalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip isi sabu dengan berat brutto seluruhnya 11,8 gram.

Selain itu, terdapat satu buah bekas odol merk Pepsodent yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip isi sabu berat brutto 0,8 gram.

"Jumlah total keseluruhan barang bukti yang disita berat brutto capai 32,6 gram," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved