Selasa, 30 September 2025

Polri - BNN Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare di Aceh

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pengungkapan itu hasil bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Satuan Tugas Khusus Polri menemukan ladang ganja seluas 7 hektar di Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, pengungkapan itu hasil bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional.

“Hasil kerjasama penyelidikan Satgassus Polri dan BNN,” ujar Suwondo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/4/2018).

Suwondo menerangkan, terdapat dua lokasi ladang ganja dari hasil pengungkapan tersebut. Jika ditotal luas ladang ganja itu menjadi 7 hektar.

Baca: Kemendagri Minta Kepala Daerah Sering Tengok Dinas Dukcapil

“4 hektar di Lamteubah kemudian 3 hektar di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar,” ujar Suwondo.

Suwondo enggan membeberkan kronologis pengungkapan tersebut. Sebab, Tim Satgassus masih menyisir lokasi tersebut.

“Semen Tara itu dulu, tim masih melakukan penyisiran di hutan,” ujar Suwondo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved