Sabtu, 4 Oktober 2025

Forum Masyarakat Sumatera Utara Bersih Minta KPK Tuntaskan Proses Hukum Dugaan Suap Dana Interpelasi

Sejumlah aksi teatrikal dan beberapa spanduk dibentangkan agar penyidik di KPK mengetahui keinginan pihak FMSUB

Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Forum Masyarakat SUMUT Bersih Minta KPK mengusut secara tuntas terkait dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara yang dilakukan Gubernur Gatot Pudjo, termasuk kelibatan pihak lain seperti Musa Rajeksah (Ijek) di gedung KPK Jakarta, Senin (23/4/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok masyatrakat Sumatera Utara yang tergabung dalam  Forum Masyarakat SUMUT Bersih (FMSB) menyatakan dukungannya  kepada  KPK yang terus mendalami dugaan keterlibatan Anif Shah dan Musa Rajeksah.

Apalagi keduanya telah menjalani pemeriksaan atas dugaan terlibat sebagai donatur dalam perkara suap Interpelasi anggota DPRD periode 2009 - 2014.

"Kami dukung KPK agar terus mendalami dugaan keterlibatan Anif Shah dan Musa Rajeksah yang diduga terlibat sebagai donatur dalam perkara suap Interpelasi anggota DPRD Periode 2009 - 2014,"  kata Penri Sitompul  dalam keterangan, Minggu (23/4/2018).

Sebagai langkah dukungan, Senin (23/4/2018) mereka melakukan aksinya di halaman gedung KPK.

Sejumlah aksi teatrikal dan beberapa spanduk dibentangkan agar penyidik di KPK mengetahui keinginan pihak FMSUB, yaitu segera menuntaskan kasus suap dan tindakan korupsi melalui dana Interpelasi kepada puluhan anggota DPRD Sumut Periode 2009 - 2014.

Dikatakan Penri, dukungan maupun aksi ini tidak akan surut hingga KPK totalitas menjalankan amanah dalam menegakkan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

Baca: Kasus Suap DPRD, KPK Periksa Cawagub Sumut Ijeck Shah

"Sudah ada 38 tersangka yang ditetapkan KPK. Karenanya, berdasarkan bukti pun harus diungkapkan semua, termasuk Musa Rajeksah yang saat ini ikut dalam proses Pilkada di Sumut. Kami ingin Sumatera Utara dipimpin oleh wakil rakyat yang bersih, " kata Penri Sitompul.

Sebelumnya diberitalkan, Musa Rajeksah (Ijeck) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Poldasu, Jalan KH wahid Hasyim, Medan, Sabtu (21/4/2018).

Ia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan korupsi massal yang dilakukan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.

"Ya benar keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 38 tersangka yang ditahan KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/4/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved