Senin, 29 September 2025

Waspadai Hipnotis dengan Modus Ajak Keliling Naik Angkot

Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka penipuan dengan modus hipnotis

net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan, Atik (43) menjadi korban penipuan dengan cara dihipnotis terlebih dulu, kemudian diajak keliling naik angkot.

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka penipuan dengan modus hipnotis.

Kedua tersangka, yakni JI (48) dan ES (44).

Baca: Jokowi Perlu Waspadai Nama-nama Capres yang Beredar, Mulai Gatot Nurmantyo Hingga Sam Aliano

"Para tersangka melakukan penipuan dengan cara hipnotis," ujar Malvino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/4/2018).

Malvino menjelaskan, JI berperan mencari sasaran. Setelah mendapatkan incaran, JI langsung mengajak Atik berbincang-bincang.

Setelah sedikit akrab, JI pun mengajak Atik berkeliling naik angkutan umum.

"Saat di depan Pool Mayasari, Ciracas, Jakarta Timur, ES naik ke dalam angkut mengaku sebagai petugas dan mengecek barang-barang JI dan Atik," ujar Malvino.

ES langsung membawa kabur barang-barang berharga, seperti uang tunai Rp 4 juta, 1 unit ponsel genggam Samsung, dua ponsel genggam Nokia, dan dua tas, tanpa sepengetahuan Atik.

Baca: Kesaksian Dokter Bimanesh untuk Novanto: Wajahnya Dibalut Selimut Tebal Seperti Pakai Hijab

"Selanjutnya korban diturunkan di tengah jalan," ujar Malvino.

Malvino menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku diringkus pada Rabu (18/4/2018) di Pool Mayasari, Ciracas, Jakarta Timur.

"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan modus hipnotis," ujar Malvino.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan