Polisi Tangkap Lima Bandar Sabu di Jakarta Barat
Polsek Metro Johar Baru meringkus lima pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Johar Baru meringkus lima pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru Kompol Maruhum Nababan mengatakan, kelima tersangka ditangkap di tempat terpisah.
Baca: Lagu Sang Penggoda, Maia Estianty: Saya Enggak Suka Bahas Yang Dulu-Dulu
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (9/4/2018) dini hari. Satu tersangka bernama Lilo Legowo (35), ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dari tangan yang bersangkutan didapatkan 7,66 gram sabu siap edar," ujar Maruhum melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/4/2018).
Baca: Berat Badan Tambah, Ahok Lahap 33 Buku Setebal 600-700 Halaman
Polisi juga menangkap tiga pengedar lainnya. Mereka yakni, Petrus Wenas Aditya Kusuma (39) Komarudin (35), dan Wiliam Anthonius Halim (38). Petrus ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Ada total 24,57 gram sabu diamankan dari pelaku (Petrus)," ujar Maruhum.
Komarudin dan Wiliam ditangkap di depan RS Medika, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menyita 5,60 gram sabu dari kedua pengedar. Terakhir, polisi menangkap Arip Rosid Udin (34) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018)
"Ada 3,92 gram sabu siap edar ditemukan," ujar Maruhum.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam dipenjara lima hingga 20 tahun.