Selasa, 30 September 2025

Pemprov DKI Jakarta Bentuk UPT Rumah DP 0 Rupiah

Pemprov DKI Jakarta membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani program rumah DP 0 Persen.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM ---  Pemprov DKI Jakarta membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani program rumah DP 0 Persen, yang menjadi salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

Dengan terbetuknya unit pelaksana maka penjualan rumah DP 0 rupiah bisa dimulai. Meski Unit Pelaksana Teknis sudah dibentuk, mekanisme tentang skema dan ketentuan pemesanan rumah DP 0 rupiah akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur lainnya.

Dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah Pergub selesai disusun maka masyarakat sudah bisa memesan unit rumah DP 0 rupiah.

Sistem pemesanan rumah nantinya akan diawasi secara ketat dan tegas untuk mengantisipasi kecurangan dan calo unit rumah.

Simak video liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan